Babinsa Koramil 11/ Punggelan Hadiri Sosialisasi Pencegahan dan penyalahgunaan Narkoba
Punggelan
Banjarnegara - Punggelan Kodim 0704/Banjarnegara, Korem 071/ Wijaya Kusuma, Babinsa Koramil 11/ Punggelan Koptu Yuliadi menghadiri sosialisasi Pencegahan,Penyalagunaan, peredaran gelap narkotika. di Desa Sambong, Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara.Selasa,(28/05/24).
Sosialisasi ini diadakan di Aula Kantor Balai Desa Sambong dengan Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk mencegah peredaran dan perlindungan NARKOBA (Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya) di masyarakat lingkungan, khususnya di Desa Sambong, Kecamatan Punggelan. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara tiga pilar Forkopimca, kelurahan dan warga Masyarakat, dengan harapan dapat memberikan pemahaman tentang bahaya dan konsekuensi yang akan dihadapi jika menggunakan barang haram tersebut.
Kegiatan ini juga merupakan komitmen seluruh lapisan masyarakat dalam memerangi masalah narkoba, mengingat bahwa penggunaan dan peredaran narkoba saat ini telah menjangkau seluruh masyarakat golongan, termasuk instansi pemerintah seperti PNS, TNI, dan Polri, terutama generasi muda.
Di tempat terpisah Pjs Danramil 11/Punggelan kapten Cpl Arif Waluyo Mengatakan bahwa peredaran narkoba saat ini sangat memprihatinkan dan mengakuinya. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar tidak main-main dengan masalah narkoba karena tidak ada manfaatnya. Terjerumus dalam kejahatan narkoba akan menyengsarakan diri dan keluarga selamanya, serta membuangnya dengan hukum. Ia mengajak untuk menghindari narkoba karena hanya akan merusak kesehatan dan masa depan.
Pemberantasan kejahatan narkoba bukan hanya tanggung jawab BNN atau Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua di rumah, tokoh masyarakat, jajaran pemerintah dari pusat hingga daerah, serta Babinsa yang selalu berinteraksi langsung dengan masyarakat binaannya.
What's Your Reaction?